Kode Etik PPNS Penataan Ruang adalah norma yang digunakan sebagai pedoman yang harus ditaati oleh PPNS Penataan Ruang dalam melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Permen Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang