Jaringan Irigasi

tata ruang 07 April 2020


Jaringan irigasi adalah saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembuangan air irigasi. Jaringan irigasi terdiri dari jaringan irigasi primer, jaringan irigasi sekunder, dan jaringan irigasi tersier.

Untuk mewujudkan tertib pengelolaan jaringan irigasi dibentuk kelembagaanpengelolaan irigasi. Kelembagaan pengelolaan irigasi terdiri atas instansi Pemerintah yang membidangi irigasi, perkumpulan petani pemakai air dan Komisi Irigasi Provinsi.

Peraturan terkait; PERDA Nomor 6 Tahun 2010