Mutu Pelayanan Dasar

literatur umum 21 Agustus 2021


Ukuran kuantitas dan kualitas barang dan/atau jasa kebutuhan dasar serta pemenuhannya secara minimal dalam Pelayanan Dasar sesuai standar teknis agar hidup secara layak.

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 29 Tahun 2018