Cekungan Air Tanah

literatur umum 19 Agustus 2021


Suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis, seperti pengimbuhan, pengaliran, dan pelepasan Air Tanah berlangsung.

(Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air)