Kawasan Pembangunan Pariwisata Daerah

Pariwisata 21 Agustus 2021


Kawasan geografis di dalam Destinasi Pariwisata yang memiliki tema tertentu, dengan

komponen Daya Tarik Wisata, fasilitas umum, fasilitas Pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya Kepariwisataan.

 

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2025