Jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.
Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 43 Tahun 2015
Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 Tahun 2017