Hak Guna Pakai Air untuk irigasi

literatur umum 07 April 2020


Hak guna pakai air untuk irigasi adalah hak untuk memperoleh dan memakai air dari sumber air untuk kepentingan pertanian.

Hak guna pakai air diberikan kepada masyarakat petani melalui perkumpulan petani pemakai air untuk pertanian rakyat yang berada di dalam sistem irigasiyang sudah ada sesuai dengan desain rencana secara adil dan proporsional.

Hak guna pakai air diberikan dengan urutan prioritas kepada :
a.pertanian tanaman pangan dan hortikultura;
b.perikanan;
c.peternakan;
d.perkebunan.

Peraturan terkait; PERDA Nomor 6 Tahun 2010