Data Kawasan Industri

Industri 19 Agustus 2021


Fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Kawasan Industri.

(Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian)