Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat

Pertanahan 22 Agustus 2021


Pengakuan pemerintah terhadap keberadaan hak-hak masyarakat hukum adat sepanjang pada kenyataannya masih ada.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 17 Tahun 2014