Pencegahan Bencana

literatur umum 21 Agustus 2021


Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 6 Tahun 2009