Pemerintah Daerah DIY

literatur umum 21 Agustus 2021


Unsur penyelenggara Pemerintahan yang terdiri atas Gubernur DIY dan perangkat daerah.

 

Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten