Pelanggaran

Pertanahan 21 Agustus 2021


Pelanggaran adalah kondisi di mana Izin,Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan yang diterbitkan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Dan/Atau Hak Atas Tanah