Pelabuhan Perngumpul adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah menengah, dan sebagian tempat asal tujuan penumpang dan/ atau barang, serta angkutan penyebragan, dengan jangkauan pelayanan antar provinsi
Peraturan terkait; PERMEN Perhub Nomor 146 Tahun 2016