Data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.
(Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial)
Produk Hukum Terkait :
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja