Biaya Pengadaan Tanah

Pertanahan 19 Agustus 2021


Biaya yang dibutuhkan untuk melakukan pembebasan tanah yang meliputi uang ganti rugi hak atas tanah, bangunan, tanaman dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah, biaya Panitia Pengadaan Tanah, biaya operasional Tim Pengadaan Tanah dan biaya pendukung.

(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 23 Tahun 2014)